Contoh Replik Pemohon
REPLIK PERMOHONAN
Dalam Perkara Nomor :
8060/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg.
Antara
Lukman bin Rizki Rahman
sebagai PEMOHON
Melawan
Zahratusysita binti
Azhar sebagai TERMOHON
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama
Kab. Malang
c.q. Majelis Hakim
Perkara No : 8060/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg
di
Malang
Assalamualaikum Wr. Wb.
Berkenaan dengan adanya Jawaban Pertama dari Tergugat
yang telah diajukannya pada tanggal 09 November 2016 bersama ini Penggugat
mengajukan REPLIK sebagai berikut :
1.
Bahwa PEMOHON
menolak seluruh dalil-dalil Jawaban yang telah diajukan oleh TERMOHON kecuali
yang dinyatakan benar oleh PEMOHON;
2.
Bahwa terhadap
dalil Jawaban TERMOHON pada poin 8 adalah tidak benar apabila PEMOHON bersikap temperamental;
3.
Bahwa memang
benar PEMOHON telah hilang kesabarannya namun begitu PEMOHON tidak merasa
bersikap kasar dan temperamental, lantaran suami mana yang tidak hilang
kesabaran jika Istri tidak memperhatikan Suami dan anak-anaknya, selalu
membantah perkataan Suami, dan ingin menang sendiri dalam menjalani kehidupan
berumah tangga;
4.
Bahwa PEMOHON
menolak dalil TERMOHON pada poin 10 adalah tidak benar bahwa pemohon tidak
mengayomi termohon selaku seorang istri. Bahwa sebenarnya pemohon telah
memberikan apa yang diinginkan termohon dalam bentuk nafkah lahir maupun batin,
namun termohon-lah yang merasa kurang khususnya terkait nafkah lahir.
5.
Bahwa, menurut
ketentuan pasal 39 Ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974 jo Pasal 19 Huruf f PP No. 9
Tahun 1975 jo Pasal 116 Huruf f Kompilasi Hukum Islam, yang mengatur perihal
sudah tidak adanya kecocokan dalam berumah tangga, pemohon merasa sudah tidak
terdapat lagi adanya kecocokan antara pemohon dan termohon maka pemohon tetap
dalam pendiriannya untuk tetap menceraikan termohon yaitu Zahratusysita binti
Azhar.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas, maka PEMOHON mohon Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Agama
Kabupaten Malang c.q. Majelis Hakim Perkara No : 8060/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg.
ini agar memberikan putusan sebagai berikut :
1.
Menolak Jawaban
pertama TERMOHON untuk seluruhnya;
2.
Menghukum
TERMOHON untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini
Atau
apabila Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpendapat lain, Pemohon mohon
putusan yang seadil-adilnya.
Wassalamu’alaikum
Malang, 27 Desember 2016
Hormat Kami,
Kuasa Hukum
PEMOHON
Contoh Duplik Termohon
DUPLIK TERMOHON
Dalam Perkara Nomor : 8060/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg.
Antara
Lukman bin Rizki Rahman sebagai PEMOHON
Melawan
Zahratusysita binti Azhar sebagai TERMOHON
Kepada
Yth.
Ketua
Pengadilan Agama Kabupaten Malang
c.q.
Majelis Hakim Perkara No : 8060/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg.
di
Malang
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Berkenaan
dengan adanya REPLIK dari PEMOHON yang telah diajukan pad tanggal 27 Desember
2016 bersama ini TERMOHON mengajukan DUPLIK sebagai berikut :
1.
Bahwa TERMOHON
menolak seluruh dalil-dalil yang telah diajukan oleh PEMOHON kecuali yang
dinyatakan benar oleh TERMOHON.
2.
Bahwa TERMOHON
menolak dalil PEMOHON pada poin 3 bahwa TERMOHON selalu mengawasi dan
menyiapkan kebutuhan sang anak.
3.
Bahwa TERMOHON
menolak dalil PEMOHON poin 4 bahwa TERMOHON tidak selalu meminta nafkah yang
berlebihan kepada PEMOHON.
4.
Bahwa terhadap
dalil REPLIK PEMOHON pada poin 5 adalah tidak benar apabila antara TERMOHON
dengan PEMOHON sudah tidak ada kecocokan dan tidak dapat mempertahankan rumah
tangga antara pemohon dengan termohon.
5.
Bahwa TERMOHON
sebagai istri PEMOHON ingin menunjukkan rasa kesetiannya dengan membantu
suaminya dalam membina rumah tangga, sehingga TERMOHON bisa menjadi istri yang
mandiri.
6.
Bahwa terkait
masalah pengasuhan anak, sebelumnya TERMOHON terlebih dahulu meminta izin
kepada PEMOHON untuk berjualan setelah menyiapkan kebutuhan anaknya baik di
waktu pagi sebelum berangkat ke sekolah, siang menjemput anak tersebut , dan
malam TERMOHON selalu mengawasi dan memberikan pembelajaran kepada sang anak.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas, maka TERMOHON mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan
Agama Kabupaten Malang c.q. Majelis Hakim Perkara No :
8060/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg. ini agar memberikan putusan sebagai berikut :
1.
Menolak
PERMOHONAN PEMOHON untuk seluruhnya
2.
Menghukum
PEMOHON untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Atau
apabila Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpendapat lain. Termohon mohon
putusan yang seadil-adilnya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Malang, 2 Januari 2016
Hormat kami,
Kuasa
Hukum TERMOHON
MENANG BERAPAPUN, PASTI KAMI BAYAR !!! *
BalasHapus* Melayani LiveChat 7 x 24 Jam Nonstop :
- WA : 08125522303
- BBM : CSID303
Judi Sabung Ayam Online
Agen Sbobet Jakarta
http://www.ayampanggang.vip/
178.128.118.38
Situs Poker Online Uang Asli
Situs Judi Online Uang Asli
Bagi Anda yang Hobby bermain Judi Online namun takut hasil kemenangan Anda tidak dibayar?
BalasHapusKami rekomendasikan Anda Situs Betting Online Terbaik dan Terpercaya yaitu S128Cash.
Saya berani jamin, seberapa besar pun kemenangan Anda, pasti S128Cash akan tetap membayar untuk Anda.
Untuk soalnya Keamanan dan Kenyamanan sudah pasti sangat terjamin.
Semua permainan Terbaik juga tersedia disini seperti :
- Sportsbook
- Live Casino
- Sabung Ayam Online
- IDN Poker
- Slot Games Online
- Tembak Ikan Online
- Klik4D
HOT PROMO BONUS S128Cash :
- BONUS NEW MEMBER 10%
- BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
- BONUS CASHBACK 10%
- BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!
S128Cash juga menyediakan deposit VIA PULSA, OVO dan GOPAY.
Sangat membantu bukan? Jadi segera daftarkan diri Anda bersama kami.
Hubungi kami :
- Livechat : Live Chat Judi Online
- WhatsApp : 081910053031
Link Alternatif :
- http://www.s128cash.biz
Judi Bola
Judi Bola Online Terpercaya